PADANG, METRO
Kapolresta Padang AKBP M Seno Putro masih enggan untuk memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pengaduan mantan Polres Agam AKBP Maulida Gustina tentang kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang menimpa dirinya. Sebelumnya, suami Maulida, Faisal telah diinapkan di sel Mapolresta Padang setelah diamankan dari rumahnya di kawasan Kuranji, Sabtu (17/12) lalu.
Rabu (22/12), wartawan koran ini kembali mengkonfirmasi, namun M Seno belum bercerita banyak tentang perkembangan kasus KDRT tersebut. Namun ia hanya mengatakan bahwa inti dalam kasus KDRT itu bisa dilakukan pencabutan. Dan itu dikembalikan kepada keinginan korban sendiri.
Meski Kapolresta enggan untuk menceritakan permasalahan keluarga yang berujung pada perbuatan kekerasan yang menimpa salah satu perwira menengah (pamen) Polda Sumbar itu, namun Kapolres mengatakan kasus tersebut belum dicabut, dan masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti sajalah saya jelaskan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya singkat dan padat.
Hingga sore kemarin, koran ini hanya bisa memastikan bahwa kasus KDRT yang menimpa korban, masih terus diperiksa penyidik Polresta Padang. “Tunggu saja hasilnya besok (hari ini-Red),” janji M Seno. (hsb)
0 komentar:
Posting Komentar