Site Info

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ervin Hasibuan

Rabu, 15 Desember 2010

Penjambret Kalung Nenek Tertangkap

PADANG,
Pelaku jambret  emas milik seorang Nenek Tua  warga Jalan Cendrawasi, Ulu Gadut Kecamatan Pauh yang terjadi Sabtu (11/12)  berhasil di ringkus jajaran Polsekta Pauh. Namun sayang, saat dua pelakunya tertangkap,  kalung emas sebrat 6 emas milik si nenek tua ini sudah terjual kepada  orang lain. Pelaku berhasil ditangkap, Selasa (14/12)  sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

Tiga hari pengejaran dua lelaki yang bernama Herdison (28) dan Memet (28) ini dilakukan oleh tim Reskrim Polsekta Pauh. Dua pelaku ini adalah warga Simpang Patai, Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat ini kedua pelaku ini bersama barang bukti sepeda motor MIO BA 3115 BL, sudah ditahan di Mapolsekta Pauh. 

Berhasilnya penangkapan dua pelaku uni, setelah pihan penyidik memintai keterangan saksi korban yang bernama Syamsinar (86), seusaikejadian itu ke Polsek Pauh, Sabtu (11/12) kemarin. Hasilnya, polisi mendapatkan ciri-ciri salah seorang pelaku. Pelaku yang dicurigai pertama itu adalah Memet. Dia adalah mantan residivis, pernah tertangkap dalam kasus curanmor dan ditahan di LP Muaro Padang sekitar dua setengah tahun lamanya.

Meski sudah pernah menyicipi hidup di penjara ternyata belum membuat memet jera dalam melakukan pencurian. Ia kembali melakukan kejahatan kriminal itu bersama seorang rekannya. Memet menjambret kalung emas milik seorang nenek-nenek di dalam kedai milik korban, di Jalan Cendrawasi, Ulu Gadut, Limau Manis Selatan Kecamatan Pauh.

Modusnya, dua pelaku ini berpura-pura membeli ke kedai si korban. Memet menunggu diatas motor yang masih hidup, sementara Herdison berpura-pura beli rokok. Saat korban memberikan rokok yang diminta pelaku, lalung emas seberat enam mas yang terlilit di leher korban langsung di tarik paksa pelaku dan kemudian kamur melarikan diri bersama sepeda motornya.

Akibatnya, nenek yang menjual kebutuhan rumah tangga ini tapakaik. Bahkan sekuat suara, ia bersorak jambret. Beberapa warga yang mendengar teriakan korban, sempat melakukan pengejaran. Sepeda motor yang dipacu kencang pelaku, membuat warga kehilangan jejak. Tidak berapa lama seusai kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Pauh.

Kapolresta Padang AKBP M Seno Putro didampingi Kapolsek Pauah Kompol Budi Siswono membenarkan kejadian itu. Kata Budi, pihaknya membutuhkan tiga hari untuk menangkap kedua pelaku. "Setelah korban menyebutkan curi-ciri pelaku, kita langsung mencurigai pelakunya," ungkap Budi.

Awalnya, polisi menagkap memet di simpang Patai, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah tertangkap tersangka langsung digiring ke Mapolsekata Pauh. Awalnya memet bersikeras tidak melakukan pencurian emas milik sinenek itu. Namun upaya pemeriksaan yang dilakukan polisi, akhirnya memet mengakui perbuatannya. Setelah itu, memet menunjukkan kediaman Herdison, rekannya yang ikut menjabret korban. "Herdison ditangkap dirumahnya sekitar pukul 18.00 WIB," kata Budi.

Sat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Pauh. Namun saat kedua pelaku dilakukan pemeriksaan, mereka mengatakan kalung yang mereka jambret itu sudah di jual kepada seseorang sekitar Rp 3 juta. "Saat ini kita  sedang menyelidiki siapa orang yang membeli kalung mas itu," pungkas Budi.(hsb)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogroll

Ervin Hasibuan Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template