Site Info

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ervin Hasibuan

Rabu, 15 Desember 2010

72 Polisi Bandel Diberi Sanksi

Selama 2010, personil polisi bandel di jajaran Polresta Padang yang diberikan sanksi ada sebanyak 72 personil. Pelanggarannya yang dilakukan bermacam-macam, mulai dari pelanggaran kedisiplinan sampai penyalah gunaan narkoba. Selain kurungan 15-21 kurungan penjara, dan juga pemberian sanksi penundaan pangkat.

"Ini bukti penagakan kedisiplinan yang kita tertapkan di jajaran Polresta Padang," kata Wisnu Handoko.Katanya, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum  terhadap anggota yang bandel. Jika anggota terbukti melakukan pelanggaran tetap diberikan sanksi keras sesuai dengan pelanggaran aturan yang dilakukannya.

"Selama 2010 ini, sudah  72 personel polisi yang melanggar kedisiplinan yang diberikan sanksi," ungkap Wisnu. Disampaikannya, bila dibandingkan dengan tahun 2009, terjadi peningkatan  pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh anggota. Kata Wisnu pada taun 2009, anggota yang melakukan pelanggaran tidak cukup dari 60 orang, namun pada tahun 2010 terjadi sedikit peningkatan sekitar 72 anggota.

Semua anggota yang melakukan pelanggaran ini,  tetap diberikan sanksi tanpa membedakan, namun saknsi yang diberikan tidak sama dan disesuaikan dengan pelangaran yang dilakukan. "Hukumannya, berupa kurungan penjara dan hukuman administrasi berupa penundaan pangkat," lanjut Wisnu.

Disampaikannya, pemberian sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggran ini bertujuan untuk peningkatan kinerja dan kedispilin personel dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Peningkatan jumlah anggota yang bermasalah ini, lanjut wisnu tidak tertutup kemungkinan  karena pihak Propam Polresta Padang lebih aktif dalam menjalankan pengawasan terhadap anggota.

Dari 72 anggota yang mendapat sanksi itu, 58 telah menjalankan hukuman, sedangkan 11 anggota sedang menjalani proses dan 3 lagi akan disidang pada akhir Desember ini. Adapun bentuk pelangaran yang sering dilakukan anggotanya itu, berupa tidak pernah apel, melakukan pungutan liar dan pelanggaran kedisiplinan lainnya.

Selain itu, tanpa menyebutkan nama anggotanya, Wisnu mengatakan ada juga  anggotanya yang menjalani sidang dalam tuntutan pidana umum karena terkait kasus narkoba. "Tidak hanya orang umum yang melakukan penyalah gunaan narkoba yang kita amankan, anggotapun bila terbukti menyalah gunakan narkoba tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Wisnu. (hsb)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogroll

Ervin Hasibuan Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template