Penganiayaan terhadap penghuni LP Kelas I Murao Padang. Kali ini, pelakunya bukanlah petugas lapas, melainkan seorang sopir yang berkunjung kedalam lapas tersebur. Selain dipukuli, korban juga mengaku di bakar dengan api rokok dibagian leher kiri sebanyak dua kali. Karena merasa tidak senang ayah korban melaporkan pelaku ke Polresta Padang pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penghuni lapas yang menjadi korban penganiayaan itu bernama Iko Kurnialis (25). Ia masuk ke dalam LP karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. Informasi yang dihimpun koran ini, pelaku yang berinisial "IY" warga Simpang Limau Bukittingi ini, adalah berprofesi sebagai sopir travel. Ia menganiaya korban saat mengunjungi korban pada Jumat (7//1) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.
Apa motif penganiayaan yang dilakukan oleh "IY" terhadap korban ini belum bisa diketahui pastinya. Kejadian ini dibenarkan oleh KA SPK Shief "A" Polresta Padang Ipda Bayu Wicak Sono, bahkan ayah korban bernama Afrizal (5) warga Belakang Gajah Tongga Rt 02 Rw IV Bukttinggi, telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang Sabtu kemarin. Dalam laporan yang bernomor Lp/ 47/K/I/2011-Tabes itu, Afrizal mengatakan bahwa anaknya telah di aniaya oleh pelaku.
Namun sayang untuk membuktikannya secara medis pihak kepolisian belum bisa melakukannya. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, anggota SKP Polresta Padang kemarin langsung meluncur ke LP Murao Padang untuk melihat kondisi korban. Secara kasat mata, polisi memang ada melihat tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
"Kita melihat ada dua bekas luka bakar di bagian leher korban seperti luka bekas api rokok," Kata Bayu. Namun sayang, saat polisi meminta kepada petugas LP untuk dibuktikan secra medis melalui visum, petugas LP menolak, dengan alasan belum ada izin dari pimpinan mereka.
Sementara itu, dari pengakuan ayah korban. Ia mengetahui kejadian itu, ketika ia mendapat telpon dari anaknya yang sedang menjalani hukuman di LP Muara Padang. Kepada ayahnya, korban mengatakan dia telah dianiaya oleh seseorang bernisial "IY", pada tanggal 14 desember lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban mengaku pelaku telah membakar lehernya dengan menggunakan api rokok dibagian leher kirinya sebanyak dua kali. Tidak itu saja pelaku juga sempat memukul kepala dan dadanya. Korban mengaku tidal melawan karena ia sedang menjalani hukum. Karena ia tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada ayahnya.
Setelah mendapat laporan itu, Afrizal langsung berangkat ke LP Muara Padang untuk menjenguk anaknya. "Saya melihat ada bekas luka bakar api rokok di lehernya, anak saya juga mengatakan ia dipukul oleh pelaku," kata Afrizal saat melaporkan peristiwa tersebut. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut.
Bayu Wicaksono mengatakan, laporan orang tua korban telah diserahkan ke bagian Reskrim Polresta Padang untuk tindak lanjutnya. Untuk membuktikan kebenaran penganiayaan itu, pihaknya juga masih menunggu sampai pihak LP Muaro Padang membolehkan korban untuk divisum.(hsb)
Artis Pemakai Narkoba Tak Ditangkap Asal Lapor
-
Jika selama ini para selebritas yang terlibat penyalahgunaan narkoba
langsung ditangkap petugas polisi, maka penangkapan tidak bakal dilakukan
bila mereka ...
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar